Minta Pihak Terkait Telusuri Keluhan Wali Murid, Penyaluran Dana PIP di SDN Kadubera 1 Kecamatan Picung Disoal DPC Amira Pandeglang
Gempitaagrinews.com, Pandeglang - Program Indonesia Pintar (PIP) SDN Kadubera 1 Kecamatan Picung diduga pada penyalurannya tidak melibatkan orang tua siswa. Pengabilan uang PIP ke bank diduga tidak pernah melibatkan orang tua siswa kini menjadi pertanyaan besar dari sejumlah pihak, sala satunya Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang yang menyayangkan atas kejadian tersebut.
Ketua DPC Amira Pandeglang, Rohikmat menyampaikan bahwa pihak sekolah harusnya dalam melakukan pencarian PIP melibatkan Wali murid, karena untuk memastikan bahwa penyalurannya sesuai.Rabu,(16/9/26)
" Penyaluran PIP itu harus di dampingi oleh orang tua siswa, tidak boleh pihak sekolah melakukan pencarian secara sepihak. Bank penyalur ada SOP, tidak mungkin pegawai bank berani mencarikan dana PIP tanpa memenuhi syarat yang telah ditentukan".
Jika pencairan PIP di SDN Kadubera 1 Kecamatan Picung tidak melibatkan orang tua siswa, tentunya hal tersebut sudah keluar dari aturan yang telah ditentukan dalam pencairan PIP. Ucap Rohikmat saat memberikan keterangan kepada wartawan.
"Setahu saya pihak sekolah harus melibatkan siswa dan orang tuanya untuk pencairan dana PIP, karena sekolah sifatnya hanya melakukan pendampingan dan memberikan surat keterangan. bukan berperan aktif melakukan pencarian PIP".
Lanjut, Rohikmat juga minta kepada pihak terkait untuk segera melakukan penelusuran atas kejadian tersebut. Pasalnya tidak hanya proses penyaluran yang diduga tidak melibatkan orang tua siswa, tapi orang tua siswa hanya menerima dana PIP satu kali pencairan.
"Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Korwil Disdikpora Picung untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggan pada pencairan PIP di SDN Kadubera 1 Kecamatan Picung, kita minta harus segera ditindaklanjuti, jika kejadian tersebut benar adanya maka sudah semestinya dinas melakukan penidakan dan memberikan sanksi kepada sekolah tersebut".
sebelumnya diberitakan oleh media kaitan keluhan orang tua siswa pada penyaluran dana PIP SDN Kadubera 1 Kecamatan Picung.
keluhan salah satu perwakilan wali murid yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, anaknya yang kini duduk di kelas 6 SD tercatat hanya pernah satu kali mencairkan dana PIP, yakni pada tahun 2024 lalu sebesar Rp450.000 saat anaknya masih di kelas 4 SD. Proses pencairan kala itu didampingi langsung oleh salah satu oknum guru pengurus program. Namun, sejak saat itu hingga kini, pihak wali murid mengaku tidak pernah lagi diajak atau diinformasikan terkait pencairan dana susulan.
Kejanggalan semakin memuncak ketika wali murid hanya diberikan buku tabungan tanpa disertai kartu ATM (Debit) dari pihak sekolah maupun bank penyalur (Bank BRI).
Kecurigaan orang tua siswa kian menguat setelah melakukan penelusuran mandiri melalui portal resmi cek PIP Kemendikbudristek (pip.kemdikbud.go.id). Dalam sistem online tersebut, tertera riwayat yang bertolak belakang dengan apa yang diterima wali murid:
Nominasi Tahun Penyaluran 2023 Status
Dana sudah masuk 6 desember 2023. untuk tahun 2024 menerngkan rekening sudah aktivasi 31 Jan 2024.
Pemberian Tahun Penyaluran 2025 Status dengan tegas menerangkan Dana Sudah Masuk 15 Dec 2025.
"Kami ini masyarakat awam yang butuh kejelasan. Di sistem pemerintah jelas tertulis dana tahun 2025 sudah masuk ke rekening, tapi kami tidak pernah diajak mencairkan atau diberi tahu sama sekali. Sejak awal kartu ATM-nya pun tidak pernah ditunjukkan atau diserahkan ke kami. Lantas kemana hak anak kami mengalir?" ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.(Red)
