Pekerjaan P3-TGAI Di Desa Karya Utama Diduga Asal Jadi, DPC-AMIRA Pandeglang Minta Pihak BBWS C3 Awasi & Turun Ke Lapangan
Gempitaagrinews.com, Pandeglang - Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang dikerjakan (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh kelompok P3A Karya Tani, Daerah irigasi D.I Cikokosan, Lokasi kegiatan Kp. Lame Luhur Desa Karya Utama Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Banten jadi perhatian banyak pihak. karna diduga sarat penyimpangan.
Program P3-TGAI oleh kelompok tani bertujuan untuk memperbaiki dan memperlancar distribusi air ke lahan persawahan secara partisipatif. Hal ini dilakukan demi meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, sekaligus menggerakkan ekonomi perdesaan.
"Proyek dengan anggaran sebesar Rp 195 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A Karya Tani dinilai kurang memperhatikan aspek kualitas atau diduga dikerjakan asal jadi.
Ketua DPC-AMIRA Pandeglang Rohikmat menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh kelompok P3A Karya Tani harus diawasi secara ketat karena sejumlah indikasi ketidakwajaran ditemukan di lapangan.
“Sangat disayangkan, ketika proyek yang seharusnya mendatangkan manfaat luas justru menjadi lahan subur bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Rohikmat kepada wartawan, Rabu (8/juli/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, seperti proses pengadaan yang minim transparansi, serta pelaksana kegiatan yang tidak profesional.
Lebih lanjut, Rohikmat juga mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan harga material yang jauh dari harga pasar sebenarnya, yang semakin memperkuat dugaan penyimpangan anggaran.
Program P3-TGAI sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi fungsi irigasi. Namun, lemahnya pengawasan serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan membuat tujuan mulia program ini terancam gagal tercapai.
kami berharap pihak terkait, termasuk dinas teknis dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai standar serta memberi manfaat nyata bagi petani dan masyarakat.
Dalam waktu dekat DPC-AMIRA Pandeglang juga akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak terkait untuk menindak lanjuti hasil temuan dilapangan.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas ataupun ketua kelompok tani P3A Karya Tani dan media membuka ruang klarifikasi selebar lebarnya bagi pihak terkait.(Red)
