DPC AMIRA Pandeglang Minta Dindikpora, Konsultan Pengawas Jangan Lemah, Proyek Revitalisasi SDN Muruy 1 Harus Sesuai Juknis

DPC AMIRA Pandeglang Minta Dindikpora, Konsultan Pengawas Jangan Lemah, Proyek Revitalisasi SDN Muruy 1 Harus Sesuai Juknis

Gempitaagrinews.com, PANDEGLANG — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Muruy 1, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. kini menjadi sorotan berbagai pihak, sala satunya dari Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang. karena muncul dugaan persoalan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan tercium aroma dugaan pekerjaan di pihak ketigakan.Sabtu, (29/08/26)

Program revitalisasi yang dilaksanakan oleh P2SP SDN Muruy 1 dengan nilai pagu anggaran yang di papan informasikan mencapai sekitar Rp.719.876.154.00.- yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Rohikmat, Ketua DPC Amira Pandeglang mengatakan kepada awak media bahwa merasa heran karna banyak di temukan pada pengerjaan proyek revitalisasi setiap sekolah di Kabupaten Pandeglang hampir mirip sama, yaitu terkait dengan dugaan pelanggan soal K3 dan diduga pekerjaan yang dipihak kegiakan, contohnya di SDN Muruy 1 Kecamatan Menes.

"Saya Merasa heran dengan pelaksanaan program revitalisasi di Kabupaten Pandeglang, harusnya pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh P2SP yang dibentuk oleh sekolah, dari mulai pengusulan, pembuatan RAB, Gambar bangunan, pelasaan pengerjaan, pengadaan bahan material, pekerja dan Laporan Pertanggung jawaban dana tersebut. Tapi berbeda dengan realitas dilapangan".

Lanjutnya, Jika program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat seperti demikian, tentunya itu keluar dari petunjuk dan teknis yang sudah ditetapkan.

"Adanya P2SP dibentuk pada program revitalisasi sekolah untuk memaksimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sekitar, bukan di kerajaan oleh pihak ketiga. Lalu apa pungsinya P2SP dibentuk pada program tersebut"Ucapnya.

DPC Amira Pandeglang meminta pihak Disdikpora dan Konsultan untuk melakukan evaluasi terhadap penerima program revitalisasi di Kabupaten Pandeglang.

"Kami minta kepada Dinas dan Konsultan Pengawas untuk melakukan evalusi kaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang, terutama SDN Muruy 1 Kecamatan Menes. Jika tidak ada tindakan kita patut curiga jangan-jangan Dinas serta konsultan pengawas juga ikut bermain pada program tersebut". Tutupnya 

Media Gempitaagrinews.com tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak sekolah serta pihak terkait untuk memberikan penjelasan guna memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan pemberitaan.(Red)