Satgas MBG Pandeglang Dinilai Gagal Total, Akademisi Minta Cabut SLHS Dapur Bermasalah Bukan Sekadar Banyak Omong
Gempitaagrinews.com, Pandeglang – Akademisi Publik, Aditia Iksan Nurohman, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang beserta Satgas Program Makan Bergizi Gratis seharusnya mulai berbenah diri dan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, menyusul polemik pengelolaan limbah di sejumlah dapur SPPG yang belakangan menjadi sorotan publik. (Kamis 21 Mei 2026)
Menurutnya, Satgas MBG maupun Pemda Pandeglang tidak perlu terus-menerus berkoar soal ancaman penindakan terhadap dapur SPPG, sebab persoalan utama justru diduga berada pada lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah sendiri, khususnya di dinas-dinas terkait.
“Pemda Pandeglang dan Satgas MBG seharusnya introspeksi dan berbenah diri terlebih dahulu. Tidak perlu sibuk berkoar akan menindak tegas dapur SPPG, karena persoalan yang terjadi hari ini justru diduga kuat lahir dari lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah itu sendiri,” ujar Aditia.
Ia menilai, fokus evaluasi seharusnya diarahkan kepada oknum-oknum pegawai di Dinas Kesehatan maupun dinas terkait yang diduga melakukan verifikasi secara asal-asalan terhadap sistem IPAL limbah sebelum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Yang seharusnya ditindak itu bukan hanya dapurnya. Pemda harus berani mengevaluasi bahkan menindak oknum pegawai di dinas terkait yang diduga asal memverifikasi IPAL limbah dan menerbitkan SLHS tanpa mempertimbangkan fungsi IPAL itu sendiri,” tegasnya.
Aditia menyebut, dalam banyak kasus ditemukan dapur yang secara administrasi dinyatakan layak, namun pada praktiknya sistem pengelolaan limbah masih menimbulkan persoalan lingkungan di tengah masyarakat.
“Kalau hanya melihat bangunan fisik IPAL lalu langsung dinyatakan layak, itu bentuk verifikasi yang dangkal. Yang paling substansial adalah fungsi IPAL dalam mengolah limbah, bukan sekadar ada bangunannya untuk memenuhi administrasi,” katanya.
Ia juga menyoroti sikap Satgas MBG yang dinilai terlalu fokus membangun citra penindakan terhadap pengelola dapur, tetapi lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja birokrasi internal pemerintah daerah.
“Satgas jangan hanya keras kepada pengelola dapur demi membangun kesan tegas di ruang publik. Mereka juga harus punya keberanian mengevaluasi dan menindak internal pemerintahan sendiri apabila memang ditemukan dugaan kelalaian dalam proses verifikasi dan penerbitan SLHS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aditia menilai apabila Satgas benar-benar serius ingin melakukan penindakan terhadap dapur SPPG yang dianggap tidak memenuhi standar, maka langkah yang paling tepat dan sesuai kewenangan adalah melakukan pencabutan kembali SLHS terhadap dapur yang IPAL-nya terbukti tidak berfungsi.
“Kalau Satgas memang serius dan konsisten dengan pernyataannya akan menindak tegas dapur yang tidak sesuai SOP, maka buktikan terlebih dahulu melalui pencabutan SLHS terhadap dapur yang IPAL limbahnya tidak berfungsi. Itu langkah yang paling relevan dan sesuai mekanisme administrasi. Jangan hanya ramai di pernyataan, tetapi tidak ada keberanian mengevaluasi produk administrasi yang sudah diterbitkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan Satgas MBG dalam melakukan pembenahan tata kelola program, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani mengevaluasi kesalahan internal birokrasi sendiri.
“Kalau sejak awal verifikasi dilakukan secara profesional dan pengawasan lingkungan berjalan serius, maka persoalan limbah ini tidak akan menjadi polemik besar. Artinya ada sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan hanya sibuk mencari kambing hitam di level dapur,” pungkasnya.
